PDF download Unduh PDF PDF download Unduh PDF

Penyerangan adalah tindakan kriminal yang definisi hukumnya bervariasi di tiap negara. Penyerangan umumnya dimaknai sebagai “tindakan terhadap orang lain berupa kontak fisik yang berbahaya dan menyakitkan” dengan “tujuan untuk menyebabkan luka fisik.” [1] Dalam undang-undang pidana lainnya, penyerangan didefinisikan sebagai perbuatan yang menyebabkan cedera dengan motif untuk menyebabkan luka fisik. [2] Tindak penyerangan, selain melanggar hukum, juga dapat dikategorikan melanggar hukum perdata dan bisa dihukum berdasarkan hukum pidana atau perdata. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat menyatakan bahwa niat “melakukan kontak fisik yang berbahaya secara sengaja terhadap orang lain” adalah perbuatan melanggar hukum, terlepas dari adanya motif dan luka fisik. [3] Jika Anda merasa telah menjadi korban penyerangan, Anda dapat mengajukan gugatan terhadap pelakunya.

Metode 1
Metode 1 dari 3:

Mengajukan Gugatan melalui Polisi dan Jaksa Penuntut

PDF download Unduh PDF
  1. Jika ada saksi di lokasi penyerangan, hubungi mereka sesegera mungkin setelah Anda diserang. Sangat penting untuk melakukan langkah ini secepatnya setelah penyerangan agar Anda mudah melacak para saksi dan memastikan ingatan mereka terhadap insiden tersebut masih segar.
  2. Untuk menggugat pelaku penyerangan, Anda perlu datang ke kantor polisi terdekat, terutama jika tidak menghubungi petugas kepolisian lewat telepon atau tidak ada petugas yang datang ke sana. [4] Sebelum mengunjungi kantor kepolisian, tulislah detail penyerangan, nama-nama orang yang terlibat, dan informasi lainnya tentang kejadian tersebut. Polisi akan menanyakan informasi ini. Menulisnya terlebih dahulu tentu akan memudahkan Anda mengingatnya.
  3. Setelah menulis informasi yang diperlukan untuk mengajukan gugatan terhadap pelaku penyerangan, segera kunjungi kantor polisi terdekat untuk melaporkan kasus ini. [5] Bawa informasi tentang penyerangan tersebut yang sudah Anda tulis ke kantor polisi.
  4. Anda mungkin tidak bisa datang ke kantor polisi karena alasan tertentu. Misalnya, Anda takut berpapasan dengan pelaku penyerangan. Jika benar, hubungilah polisi lewat telepon, jelaskan insidennya, dan jelaskan kenapa Anda tidak bisa datang langsung ke kantor polisi. Pihak kepolisian akan mengirimkan petugas ke rumah untuk membantu membuat laporan.
  5. Saat datang ke kantor polisi, petugas yang menangani kasus Anda akan mengisi laporan penyerangan. Untuk membuat laporan tersebut, ia akan meminta sejumlah informasi tentang insiden penyerangan dan pelakunya. [6] Informasi yang dimaksud meliputi:
    • Nama dan alamat Anda;
    • Nama dan alamat pelaku penyerangan (jika tahu);
    • Lokasi terjadinya penyerangan;
    • Tanggal dan waktu penyerangan;
    • Kronologi kejadian. [7]
  6. Anda mungkin tidak dapat mengingat beragam informasi penting yang dibutuhkan polisi untuk mengenali pelaku. Jika benar, polisi biasanya akan meminta Anda menggambarkan penampilan si pelaku sedetil mungkin. [8]
    Iklan
Metode 2
Metode 2 dari 3:

Menunggu untuk Mencari Bukti Tambahan

PDF download Unduh PDF
  1. Setelah polisi yang menangani kasus tersebut mendapat semua informasi yang diperlukan untuk membuat laporan, ia akan memberikan salinan laporan tersebut. Simpanlah laporan ini di tempat yang aman. [9]
  2. Setelah polisi mengisi laporan penyerangan, laporan itu akan dikirim ke kantor kejaksaan. Jaksa akan membacanya dan menentukan apakah ada bukti yang cukup untuk menggugat terduga pelaku. Jika ada bukti yang cukup untuk melanjutkan proses, pengadilan akan menerbitkan surat penangkapan di pelaku. [10] Anda harus menunggu kabar selanjutnya selama proses ini berlangsung.
  3. Terkadang, setelah pelaku ditangkap, polisi melakukan penyelidikan lanjutan untuk memperoleh bukti tambahan. Anda mungkin akan dihubungi oleh polisi untuk ditanyai lebih lanjut. Bekerjasamalah dengan polisi dan cobalah untuk memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada mereka. [11]
    Iklan
Metode 3
Metode 3 dari 3:

Meminta Perintah Penahanan

PDF download Unduh PDF
  1. Apabila Anda khawatir si pelaku akan melakukan aksi balas dendam, Anda bisa meminta perintah penahanan dari pengadilan setelah mengajukan gugatan tindak penyerangan. Perintah penahanan akan mencegah si pelaku mendekati Anda dalam jarak tertentu. Jika melanggarnya, ia dapat langsung ditangkap. [12]
  2. Untuk mendapat perlindungan ini, datanglah ke kantor kejaksaan daerah atau ke kantor pengacara Anda, atau mintalah bantuan dari program bantuan hukum. Perintah ini harus dikeluarkan di area tempat tinggal Anda atau si pelaku. [13] Peraturan tentang perintah penahanan bervariasi di setiap negara. Jadi, berkonsultasilah ke seorang ahli hukum untuk mencari tahu regulasi penerbitan perintah penahanan yang berlaku di daerah Anda untuk kasus penguntitan atau penyerangan.
  3. Jika Anda berhasil mendapat perlindungan dari perintah penahanan dan si pelaku melanggarnya, segeralah menghubungi polisi. Ingat, perintah ini hanya berupa surat keputusan yang tidak bisa memberi perlindungan nyata. Saat mengetahui si pelaku melanggarnya, segera telepon polisi di nomor 110. [14]
    Iklan

Tips

  • Anda bisa mengajukan pengaduan perdata terhadap pelaku karena tindak penyerangan yang ia lakukan juga melanggar hukum perdata. Membuktikan gugatan perdata butuh lebih sedikit bukti daripada gugatan pidana. Untuk melakukannya, Anda perlu datang ke pengadilan negeri terdekat dan mengajukan gugatan. Jika orang bersedia menjawab gugatan tersebut, Anda harus membuktikan kebenarannya di pengadilan. Orang tersebut mungkin diwajibkan membayar sejumlah uang ganti rugi kepada Anda jika ia kalah di pengadilan.
  • Mengajukan gugatan memberikan Anda kesempatan untuk melupakan insiden yang terjadi dan mendapatkan rasa puas yang mungkin hilang apabila Anda memilih untuk mengabaikannya.
  • Ketahuilah bahwa menggugat pelaku kejahatan juga merupakan aksi kemanusiaan karena Anda membawa keadilan bagi si pelaku. Dengan demikian, Anda ikut mencegah si pelaku berbuat hal yang sama ke orang lain di masa depan.
  • Ingatlah bahwa luka fisik sebagai akibat dari pembelaan diri, penangkapan orang yang melakukan tindakan ilegal (terutama aksi kriminal), atau tindakan polisi saat menangkap pelaku kejahatan adalah perbuatan legal. Namun, luka fisik yang muncul karena alasan lainnya adalah kesalahan si pelaku dan merupakan perbuatan ilegal. Semua orang punya hak untuk beraktivitas tanpa menjadi korban penyerangan.
  • Jika Anda dilukai secara fisik oleh orang yang bukan merupakan anggota kepolisian meskipun tidak melakukan perbuatan ilegal, segera hubungi layanan pengaduan darurat secepatnya!
  • Jika Anda melihat seseorang dilukai secara fisik oleh orang lain yang bukan anggota kepolisian, segera hubungi layanan pengaduan darurat untuk mendapat pertolongan dan ikutilah arahan petugas yang menjawabnya.
Iklan

Peringatan

  • Jangan pernah melakukan aktivitas ilegal karena orang lain dapat melukai Anda secara legal apabila:
    • Anda melakukan tindak kriminal yang berhubungan dengan kekerasan (korban dapat dianggap membela diri)
    • Kabur setelah melakukan aktivitas ilegal (misalnya ditangkap warga), terutama jika Anda melakukan tindik kriminal.
    • Melawan polisi saat hendak ditangkap. Hal ini ilegal, sekalipun Anda sebenarnya tidak bersalah.
Iklan

Tentang wikiHow ini

Halaman ini telah diakses sebanyak 1.957 kali.

Apakah artikel ini membantu Anda?

Iklan